Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Kelompok Informasi Masyarakat

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  218 Kali Dibaca 

KELOMPOK INFORMASI MASYARKAT (KIM) DESA PRAYUNGAN

VISI DAN MISI.

Visi KIM adalah terwujudnya masyarakat informasi yang dinamis sebagai dasar bagi terbentuknya masyarakat madani ( civil society ) yang sehat, cerdas, terampil, kretaif, inovatif, produktif, mandiri dan berbudaya tinggi.

Misinya adalah mengembangkan, memberdayakan, memfasilitasi, dan mendinamisasi pelayanan informasi melalui diseminasi informasi untuk anggota masyarakat.

AZAS PEMBENTUKAN.

KIM dibentuk berasaskan Pancasila, dengan prinsip transparan dan demokratis yang bercirikan kebersamaan, kebermaknaan, kemandirian, kegotong-royongan dan persamaan hak dan kewajiban.  Dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.

MAKSUD DAN TUJUAN.

KIM dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berparitipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Tujuan KIM adalah :

  1. Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat ;
  2. Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan ;
  3. Sebagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan.

FUNGSI, TUGAS DAN PERAN.
Fungsi :

  1. sebagai wahana untuk penerimaan, pengelolaan  dan penyebaran informasi pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat ;
  2. sebagai wahana interaksi dan berkomunikasi antar masyarakat/anggota KIM, antara masyarakat/anggota KIM dengan pemerintah ;
  3. Sebagai peningkatan media literacy dilingkungan anggota ;
  4. Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang memiliki dampak dan nilai ekonomis melalui pengelolaan informasi ;
  5. Sebagai ajang silaturahmi antar anggota masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah untuk memperkokoh kebersamaan,  persatuan dan kesatuan.
MODUL PELATIAHN KIM KOMINFO 2016

Tugas :       

  1. Mewujudkan masyarakat yang dinamis, peduli dan peka     terhadap arus informasi;
  2. Memberdayakan masyarakat agar memiliki kecerdasan dalam mencerna, memilih dan  memilah informasi yang menjadi kebutuhannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya ;
  3. Menjadikan KIM sebagai katalisator dan dinamisator dalam memelihara dan meningkatkan semangat kegotongroyongan dan  kebersamaan dalam masyarakat.

Peran :

  1. Memanage Informasi, yaitu mencari, mengumpulkan, mengelola dan mendesiminasikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya ;
  2. Mediasi Informasi, yaitu menjembatani arus informasi antar anggota masyarakat, antara masyarakat dengan pemerintah ;
  3. Mengedukasi Insan Informasi, yaitu meningkatkan sumber daya masyarakat di bidang informasi, agar memiliki kecerdasan dalam menerima terpaan arus informasi ;

KEDUDUKAN.

KIM berkedudukan di tingkat desa dan kelurahan  secara mandiri dan non partisan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi.

Pada tingkat Dusun, RW atau komunitas kecil lainnya dapat dibentuk  kelompok-kelompok desiminanasi yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan KIM Desa atau Kelurahan.

STRUKTUR ORGANISASI.

Keputusan Kepala Desa Prayungan Nomor : 08 Tahun 2011 Tentang Pembentukan KIM Desa SRI REJEKI

Untuk menetapkan personil dalam susunan kepengurusan KIM tersebut, dilakukan secara demokratis dari dan oleh anggota KIM.

SUMBER DANA.

Untuk melaksanakan kegiatannya KIM dapat menggali dana dari berbagai sumber, dan sesuai dengan ciri KIM dari, oleh dan untuk anggota maka sumber dana adapat diperoleh dari :

  1. dari anggota ;
  2. dari bantuan pemerintah ;
  3. dari kegiatan usaha produktif ;
  4. dan sumbangan lain yang tidak mengikat.

Modul Petatihan KIM

BUKU – BUKU ADMINISTRASI

Buku administrasi organisasi KIM, macamnya tergantung dari perkembangan dan kebutuhan,  semakin besar dan komplek kegiatan KIM semakin banyak jenis buku-buku adminsitrasi yang harus disediakan.

Buku Administrasi dibagi dalam dua bagian, Buku Administrasi Organisasi dan Buku Admnitrasi Usaha.

Sebagai awal beridirinya, paling tidak disediakan buku buku administrasi yang terdiri dari:

  1. Buku Induk Keanggotaan
  2. Buku Pengurus
  3. Buku Tamu
  4. Buku Rapat Anggota
  5. Buku Rapat Pengurus
  6. Buku Kegiatan
  7. Buku Kas
  8. Buku Agenda Surat
  9. Buku Ekspedisi Surat
  10. Buku Publikasi
  11. Dll.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 570 Kali
PERATURAN MENTERI
01 September 2020 | 361 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 360 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 346 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 323 Kali
LPMD
01 September 2020 | 317 Kali
Penerbitan KTP
28 Juni 2021 | 276 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
01 September 2020 | 246 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
05 Juli 2017 | 0 Kali
Agenda
24 Maret 2021 | 158 Kali
Pelaksanaan Sewa Tanah Kas Desa (TKD) Desa Prayungan Tahun 2021
01 September 2020 | 0 Kali
Peraturan Desa
29 Juli 2013 | 263 Kali
Profil Desa
01 September 2020 | 317 Kali
Penerbitan KTP
28 Maret 2018 | 98 Kali
Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital