Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Karang Taruna

30 April 2014 18:44:28  Admin Pemkab  198 Kali Dibaca 

TUGAS  KARANGTARUNA

menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTAURNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

Karang Taruna

 

 

 

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 – 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 – 35 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Karang Taruna “ PUTRA JAYA “

Karang Taruna “ PUTRA JAYA “ Desa Prayungan merupakan wadah yang mengakomodasi segala bentuk kegiatan kepemudaan agar dapat membentuk karakter pemuda yang tangguh trampil dan bertanggungjawab, memberikan warna tersendiri dalam mendukung kegiatan pembangunan khususnya pembinaan generasi muda. Dengan potensi SDM yang memadai dan dukungan dari Pemerintah Desa Karang Taruna banyak beperan dalam kiprah pembangunan DesaSebagai bentuk kegiatan kegiatan yang antara lain :

  1. Mengadakan pelatihan dalam hal keorganisasian
  2. Pembinaan mental dan spiritual melalui kegiatankajian rutin bulanan
  3. Pembentukan Klub Olahraga dan Kesenian
  4. Melaksanakan Kegiatan Pendidikan di luar jam sekolah (English Course)
  5. Karang Taruna sebagai pelaksana Kegiatan Desa dalam memperingati hari Besar keagamaan maupun hari besar kenegaraan dalam wujud kegiatan perlombaan maupun kegiatan yang bersifat ceremonial seperti pawai Budaya Karnaval
  6. Bentuk kegiatan Karang Taruna antara lain :
  • Kegiatan Tahunan Turnamen Sepak Bola Antar RT Se-Desa Prayungan untuk menumbuhkan sportifitas dan memupuk bakat pemain sepak bola
  • Kegiatan rutin Agustusan, baik lokal Desa maupun peran aktif di tingkat Kecamatan

Permasalahan      :

  1. Anggota belum Konsisten dalam berorganisasi
  2. Kaderisasi pengurus lambat
  3. Kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan masih kurang Solid

Pemecahan Masalah :

  1. Mencari kader /figure Ketua yang kapabel dan disegani
  2. Kaderisasi sejak dini
  3. Mengadakan pelatihan dan pembekalan kepemimpinan

Download SK Karang Taruna Desa Prayungan

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 569 Kali
PERATURAN MENTERI
01 September 2020 | 361 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 360 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 345 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 323 Kali
LPMD
01 September 2020 | 317 Kali
Penerbitan KTP
28 Juni 2021 | 276 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
28 Juni 2021 | 276 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
01 September 2020 | 323 Kali
LPMD
30 April 2014 | 222 Kali
RT RW
29 Juli 2013 | 118 Kali
Peraturan
01 September 2020 | 237 Kali
Program Petani Mandiri
24 Agustus 2016 | 230 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 231 Kali
Lembaga Kemasyarakatan