Prayungan-bjn.desa.id Pemerintah Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro Jawa Timur melakukan inovasi dalam hal layanan informasi guna memberi layanan prima kepada pemohon informasi publik.
Inovasi yang di lakukan oleh Pemdes Prayungan dengan cara pengadaan alat Informasi Digital berupa layar Touchscreen agar pemohon informasi dengan cepat mendapat informasi karena semua data sudah terinput melalu sistim Digital.
Hal tersebut merujuk kepada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2018 pasal 19 ayat 1 (satu) ” Dalam rangka layanan informasi Publik Desa Pemerintah Desa dapat mengembangkan Sistim Informasi Desa.
Ujar Kepala Desa Prayungan H.Imam Rofii ” Kami selaku Pemerinrah Desa terus berbenah dalam layanan publik salah satunya berinovasi dalam pengadaan alat Sistim Informasi Desa Digital, dengan harapan pemohon informasi merasa mudah dan cepat memperoleh informasi “
Gambar : Foto Kepala Desa Prayungan Dr. H.Imam Rofi’i sedang berada di depan ruang PPID Desa Prayungan
” Seluruh Daftar Informasi Publik telah tersedia di alat ini mulai informasi berkala, informasi serta merta dan informasi tersedia setiap saat ” tambah Kepala Desa yang menjabat kali ketiga masa jabatan.
selain inovasi di alat SID Pemerintah Desa Prayungan juga pengadaan meja layanan yang khusus di disain untuk layanan publik dengan segala sarana prasarana yang semua tertata rapi di ruang PPID.
Gambar : Sekretaris Desa Prayungan Tanaya Juwita Rahayu Sedang Berada di Dalam Ruangan PPID
hal senada di pertegas oleh ketua PPID desa Prayungan Tanaya Juwita Rahayu yang sehari hari menjabat sebagai Sekretaris Desa ” seluruh anggaran pengadaan alat SID dengan sarana prasarananya telah kami unggah dengan transparan melalui beberapa Media Desa prayungan.
Oleh : PPID Desa Prayungan